Pamekasan, Vonisnews.com – Adanya dugaan pengkondisian lelang proyek APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021 telah menimbulkan polemik yang memerlukan perhatian serius.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, perlu dilakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui atau ada hubungannya dengan Anggaran Kabupaten Pamekasan Tahun 2021.
Menurut Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD perlu memanggil Anggota DPRD dari Fraksi Golkar berinisial ZA untuk memberikan klarifikasi.“Berdasarkan Perpres nomor 12 tahun 2021 dan Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021, paket penunjukan atau pemilihan langsung pengadaan barang dan jasa konstruksi adalah hak kontraktor atau perusahaan jasa konstruksi yang kompeten dan memenuhi kualifikasi.
Proses pemilihan atau penunjukannya dilakukan oleh PPK yang ada di masing-masing OPD,” terangnya.
Namun, pada kenyataannya, paket kegiatan dengan bentuk lelang diduga dikondisikan. Pengadaan barang dan jasa tersebut seakan-akan telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Contohnya, pada proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan: Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering di Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, sertifikat tenaga kerja atau SKT pada pekerjaan SPAM Terrak diduga palsu namun tetap dimenangkan oleh Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik).
Penawaran hanya turun 3% dari HPS sehingga diduga terjadi pengaturan lelang yang dimenangkan oleh CV Mitra Sejahtera yang diduga dipinjam oleh anggota dewan berinisial ZA.
Setelah melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan dan ULP LPSE namun tidak ditemui satupun anggota DPRD dan anggota pokja ULP, Ketua DPD LIRA Pamekasan langsung melakukan Dumas (Pengaduan Masyarakat) sehingga permasalahan ini dapat dijelaskan dengan terang.
“Karena kami tidak ditemui satupun anggota DPRD Pamekasan, maka kami langsung berangkat untuk melakukan Dumas sehingga jelas siapa aktor-aktor pengkondisian lelang TA 2021,” ungkap Slamet Riyadi.
(Iwan)