Denpasar Bali, Vonisnews,com – Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang kebersihan lingkungan kampus dan larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai.
Rektor UPMI Bali, Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, SH, M.Hum, menegaskan bahwa pihak kampus sepenuhnya mendukung langkah Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan bebas dari sampah plastik.
“Kebijakan ini tidak hanya kami terapkan di lingkungan kampus, namun juga kami bawa ke luar kampus melalui kegiatan sosial seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN),” ujar Made Suarta, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa para dosen juga terus mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya menjaga lingkungan, baik di dalam maupun di luar kampus. Hal ini dilakukan untuk membentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan sejak dini.
“Kesadaran menjaga kebersihan harus dimulai dari diri sendiri. Inilah bagian dari pendidikan karakter yang kami terapkan di UPMI Bali,” imbuhnya.
Berbagai langkah konkret juga telah diterapkan, seperti mewajibkan dosen dan mahasiswa membawa tumbler ke kampus. Di setiap kelas, disediakan galon air minum yang bisa dikonsumsi bersama sebagai alternatif dari air kemasan plastik.
Untuk pengelolaan sampah, UPMI Bali telah menyediakan area penampungan khusus sampah organik yang nantinya akan diolah menjadi pupuk kompos. Sementara itu, sampah non-organik didaur ulang menjadi kerajinan tangan. Jurusan Seni Rupa UPMI bahkan berhasil menciptakan kulit buku dari sampah non-organik.
“Menjaga lingkungan bukan sesuatu yang instan, semua harus dimulai dari kesadaran pribadi. Kami akan terus mengingatkan seluruh civitas akademika untuk konsisten dalam menjaga kebersihan dan bebas dari sampah plastik,” tegas Made Suarta.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa UPMI Bali siap mendukung penuh pelaksanaan SE Gubernur Bali demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Budi)