Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Wajib Setor Retribusi, Tipiring Tetap Berjalan

admin
79
×

Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Wajib Setor Retribusi, Tipiring Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Img 20260130 Wa0209
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Sabtu 30 Januari 2026 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menegaskan tetap memberlakukan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap juru parkir (jukir) serta mewajibkan setoran retribusi parkir sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penindakan tipiring karena hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

banner 1000x130

“Kami sampaikan secara resmi kepada teman-teman PJS bahwa kewenangan penindakan tipiring sepenuhnya berada di Polrestabes Surabaya,” ujar Trio usai audiensi bersama PJS, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, Dishub hanya berperan dalam koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, khususnya terkait penertiban jukir tidak resmi yang kerap menjadi sasaran tipiring.

“Saya garis bawahi, tidak ada kewenangan bagi Dishub untuk menghentikan tipiring,” tegasnya.

Menanggapi ancaman sejumlah jukir yang akan menghentikan setoran PAD jika tipiring tetap dilakukan, Trio menegaskan bahwa penarikan retribusi parkir akan tetap berjalan sesuai peraturan daerah.

“Pengguna jasa parkir tetap ada. Entah teknisnya nanti dari petugas Dishub yang menggantikan atau jukir itu sendiri yang menyerahkan kepada pihak tertentu, yang jelas setoran tetap berjalan. Kami tetap menegakkan peraturan daerah,” jelasnya.

Trio juga mengimbau para jukir resmi agar selalu mengenakan atribut lengkap saat bertugas, terutama ketika ada razia dari kepolisian, agar tidak ikut terjaring penindakan.

“Bulan Juni nanti kami akan kembali membagikan rompi kepada petugas parkir. Dalam satu tahun kami memberikan dua rompi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dishub Kota Surabaya, dari total 1.747 jukir resmi yang tercatat pada tahun 2025, hanya 1.069 jukir yang memperpanjang kontrak kerja pada tahun 2026.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah juru parkir mengancam akan menghentikan setoran PAD sebagai bentuk protes apabila penindakan tipiring masih terus dilakukan.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *