SURABAYA, Vonisnews.com – RTH alias A (33) tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah yang potongan jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, smentara ditahan di Polda Jatim setelah dia berhasil ditangkap di Madiun, Hari Minggu (26/1/2025).
Polisi dari tim Jatanras membawa tersangka berinisial (RTH) ke Mapolda Jatim dan langsung digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 21.33 WIB Pada Hari Minggu malam dengan mengenakan kaos hitam kemeja hitam serta bercelana jeans warna biru dongker, (RTH) digelandang oleh beberapa anggota polisi berpakaian sipil.
Dugaan sementara, tersangka inisial (RTH) warga Tulungagung, yakni merupakan suami siri dari korban yang bernama “Uswatun Khasanah” alias inisial UK usia (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dia menghabisi UK (29) di Hotel Adisurya, Kediri. Lalu memotong-motong tubuhnya dan memasukkan potongan badan ke dalam koper merah. Koper berisi jasad potongan badan korban Uswatun Khasanah lalu dia buang ke Ngawi dan ditemukan warga di selokan Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Potongan kepala dia buang ke Trenggalek dan potongan kaki dan tangan dia buang di Ponorogo. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Adisurya Kediri,media hari Minggu kemarin. Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya.
Selama berjalan menyusuri jalanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, tersangka RTH (29) berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda.
Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban. Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.
Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersangka. Beberapa orang polisi mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya.
Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, tersangka RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut.
“Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu,” ujar pria berkaus oblong warna hijau gelap itu, saat berjalan menyibak kerumunan awak media di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada hari Minggu (26/1/2025) malam.
Diberitakan sebelumnya, ternyata pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad wanita asal Blitar itu, memiliki hubungan spesial dengan korban. Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat dihubungi oleh awak media, Hari Minggu (26/1/2025).
Pelaku ditangkap pada hari Minggu, Tanggal 26 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Saat ditanyai perihal motifnya, Jumhur belum dapat mengungkapkannya, karena pelaku masih menjalani penyidikan lanjutan. Kini pelaku sedang dibawa penyidik untuk menemukan sejumlah lokasi tempat eksekusi dan pembuangan potongan tubuh korban.
Lalu mencari barang bukti lain yang masih belum ditemukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Seperti potongan tubuh korban yang masih belum ditemukan, beserta mobil milik korban yang sempat hilang, sesaat kejadian.
“Sudah kami tangkap. Kami belum bisa sampaikan banyak. Pelaku masih keler ke beberapa lokasi. Iya (pacar korban atau punya hubungan spesial dengan korban),” ujar Jumhur.
Kepala korban mutilasi Ngawi bernama Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.
“Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu (26/1/2025).
Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih. Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan. Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soetomo Kabupaten Trenggalek. Dibawa tim Polda Jatim untuk di laboratoriumkan.
Namun untuk otopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Lalu, dilain sisi, dikutip dari tim investigasi dari media jatim.expost.co.id, potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan juga ditemukan di tempat pembuangan sampah, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi. Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku.
“Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon Pada Hari Minggu (26/1/2025).
Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr. Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya. Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono. Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.
“Nanti akan dilakukan uji forensic dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban, Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga, Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.
Kemudian, pelaku diduga memiliki hubungan dengan korbannya Uswatun sebelum membunuh dan memutilasi di sebuah Hotel Adisurya. Kini, hotel tersebut masih dipenuhi petugas kepolisian pada Minggu (26/1/2025) pagi.
Kamar 301 hotel tersebut telah dipasang Police Line diduga menjadi lokasi mutilasi sebelum jasadnya dibuang. Pantauan Tribun Network sejak pagi, aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi di kamar 301, tempat korban menginap.
Petugas terlihat mondar-mandir melakukan pemeriksaan, sementara awak media masih kesulitan menggali informasi lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung. Pantauan di lokasi, kamar yang dihuni korban berada di lantai satu hotel.
Ternyata tidak seperti hotel-hotel dengan bangunan tinggi, kamar di Hotel Adisurya lebih menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, sehingga memudahkan akses keluar-masuk tamu. Menurut Irfan salah seorang satpam hotel menyebutkan sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah (TKP) Tempat Kejadian Perkara.
“Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis tersebut. Mereka menyatakan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Meskipun terjadi insiden besar, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa. Tamu hotel masih keluar-masuk, dan aktivitas pelayanan tidak terganggu meskipun ada penyelidikan di salah satu kamar.
Pihak hotel maupun tamu lainnya belum memberikan keterangan mengenai apakah ada suara mencurigakan atau pergerakan aneh di sekitar kamar 301 sebelum kejadian mutilasi terjadi. Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan sadis ini.(Dv)