Sidoarjo, Vonisnews.com – Dua kader posyandu yang telah lama mengabdi meninggal dunia.
Mereka adalah warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, dan warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kedua ahli waris kader tersebut menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.Klaim Jaminan Kematian (JKM) diberikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., kepada ahli waris di kediaman mereka.
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta.“Beliau berdua berjasa dalam membantu pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi usai mengucapkan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan di rumah almarhumah pada Rabu (12/6).
Bagi Subandi, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan karena peran mereka sangat penting.
Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.
“Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan,” ucapnya.
Subandi menambahkan bahwa selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.“RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat.
Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu,” ungkap Subandi.Kendati sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Subandi mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan atensi pemerintah berupa perlindungan BPJS ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (Arie)
















