Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pengelolaan KBS Naik Penyidikan, Kejati Jatim Periksa Tiga Saksi

admin
29
×

Dugaan Korupsi Pengelolaan KBS Naik Penyidikan, Kejati Jatim Periksa Tiga Saksi

Sebarkan artikel ini
Img 20260218 Wa0103
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memasuki babak baru. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan setelah sebelumnya tim Pidsus melakukan penggeledahan di kantor BUMD pengelola Kebun Binatang Surabaya pada Kamis (5/2/2026).

banner 1000x130

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga saksi dalam proses penyidikan tersebut.

“Kita sudah memanggil tiga orang saksi,” tegas Franky, Selasa (17/2/2026).
Saksi dari Jajaran Keuangan yang Masih Aktif
Franky menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan PD TSKBS.

Mereka terdiri dari direksi keuangan, kepala departemen keuangan, bendahara, serta staf keuangan.
Ia juga memastikan bahwa saksi yang diperiksa merupakan pejabat yang masih aktif menjabat saat ini.

“Direksi keuangan, Kepala departemen keuangan, dan bendahara beserta staf keuangan. (Masih) aktif,” jelasnya singkat.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menggali informasi terkait tata kelola keuangan, aliran dana, serta mekanisme administrasi yang diterapkan di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Penyidik Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Sebelumnya, Kejati Jatim secara resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Surabaya ke tahap penyidikan. Langkah ini ditindaklanjuti dengan penggeledahan di kantor PD TSKBS.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting, mulai dari ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, hingga ruang arsip.

Bahkan, beberapa ruangan keuangan sempat disegel untuk kepentingan penyidikan.

Dari lokasi, penyidik berhasil mengamankan empat box kontainer berisi dokumen penting serta menyita barang bukti elektronik, termasuk ponsel milik jajaran direksi dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Dari hasil awal, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara, termasuk dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Proses Hukum Terus Berjalan
Meski demikian, pihak Kejati Jatim belum mengumumkan secara resmi besaran kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Kejati Jatim menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *