Bangkalan, Vonisnews.com – Sebuah video perkelahian yang viral pada Sabtu malam (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) mengundang perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim bergerak cepat untuk mengamankan situasi.
Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial F (24), warga Socah, pada Senin (13/01/2025).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat F bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di salah satu lokasi dekat Stadion Gelora Bangkalan.
“Awalnya mereka sama-sama mengonsumsi alkohol. Namun, karena terjadi miskomunikasi, F naik pitam, mengeluarkan senjata tajam, dan terjadi perkelahian,” jelas AKBP Hendro pada Selasa (21/01/2025).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Polisi telah menahan F dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepada F dikenakan pasal terkait penganiayaan.
“Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas AKBP Hendro.
Langkah cepat Polres Bangkalan dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangkalan.(Devi)