SURABAYA, Vonisnews.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat seiring tradisi mudik Lebaran. Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan selama perjalanan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengatakan bahwa momen mudik Lebaran menjadi salah satu periode dengan pergerakan masyarakat yang sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengingatkan para pemudik yang keluar maupun masuk Kota Surabaya untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Salah satu perayaan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi itu ketika mudik Lebaran. Kami mengimbau pada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Galih Bayu Raditya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. Hal ini penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan nyaman.
Menurutnya, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan pelat nomor kendaraan terpasang dengan benar di bagian depan dan belakang. Selain itu, pemudik juga disarankan melakukan servis kendaraan jika diperlukan.
Sementara bagi pengendara mobil, ia mengingatkan pentingnya menggunakan sabuk pengaman atau safety belt serta memastikan tekanan angin pada ban kendaraan dalam kondisi ideal.
“Pastikan menggunakan helm SNI untuk pemotor, pelat nomor terpasang di depan-belakang, dan melakukan servis kendaraan apabila memang diperlukan. Bagi pengendara mobil, jangan lupa menggunakan safety belt. Cek juga tekanan angin di roda,” tambahnya.
Galih juga menekankan agar para pengendara tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau terburu-buru selama perjalanan. Ia mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena ada keluarga yang menunggu kedatangan para pemudik di kampung halaman.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru dan ngebut di jalan. Ingat, keselamatan adalah hal utama, ada keluarga yang menunggu di rumah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pengendara untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Saat ini, jajaran kepolisian tengah menggelar Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berbudaya. Kami ucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin. Salam Presisi, Jogo Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Mediansyah, menyampaikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Colombo, SIM Keliling (Simling), SIM Cak Bhabin, SIM Corner, dan SIMANIS akan kembali beroperasi pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa mulai 18 hingga 24 Maret 2026 seluruh layanan SIM diliburkan sementara karena bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026, jadwal operasional seluruh pelayanan SIM diliburkan karena sehubungan dengan adanya Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Kasubnit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Ipda Dani Kurniawan, menambahkan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode cuti bersama tersebut tetap diberikan kesempatan perpanjangan.
Ia menjelaskan bahwa SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 dapat diperpanjang pada periode 25 hingga 31 Maret 2026. Namun, apabila tidak diperpanjang hingga batas waktu tersebut, maka pemilik SIM harus melakukan proses pembuatan SIM baru.
“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 18-24 Maret 2026, dapat diperpanjang pada tanggal 25-31 Maret 2026. Apabila tidak diperpanjang sampai dengan tanggal tersebut, maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan harus proses pembuatan SIM baru,” pungkasnya.
(Redaksi: Devi)
















