Surabaya, Vonisnews.com – 16 Agustus 2024 Sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja dan judi online, Kapolsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Kompol Moh Irfan, mengadakan penyuluhan kepada para siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 1 Surabaya. Acara ini berlangsung di Jalan Kapasan, Surabaya, pada Jumat (16/8/2024).
Penyuluhan tersebut bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan yang cukup agar mereka lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam (sajam) dan terlibat dalam judi online.
“Kami memberikan penyuluhan anti kenakalan remaja dan judi online kepada para siswa SMK Muhammadiyah 1 Surabaya dengan tujuan supaya anak-anak bisa memahami perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,” ungkap Kompol Moh Irfan.Selain itu, dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Simokerto juga menyampaikan informasi mengenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang mengatur ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara bagi mereka yang membawa senjata tajam, serta Pasal 27 ayat 2 UU ITE No 1 Tahun 2024 yang mengatur ancaman hukuman 6 tahun penjara bagi pelaku judi online.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Simokerto juga menggelar sesi tanya jawab yang interaktif. Salah satu siswa, Moch Mustakim, menanyakan tentang upaya pemerintah dalam memerangi situs judi online yang sering dipromosikan melalui Instagram.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kompol Moh Irfan menjelaskan bahwa upaya pemblokiran terus dilakukan terhadap situs-situs yang melanggar hukum tersebut.Sementara itu, Babinkamtibmas Kelurahan Kapasan Polsek Simokerto, Aipda Sandra, turut memberikan pesan mengenai solidaritas pertemanan, menekankan bahwa membawa senjata tajam dapat berujung pada penangkapan dan hukuman penjara, serta mempertanyakan sejauh mana solidaritas teman-teman mereka dalam situasi tersebut.
Pertanyaan ini pun disambut dengan jawaban serentak dari para siswa, “Gak,” teriak mereka.Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polsek Simokerto yang akan terus dilaksanakan di berbagai sekolah menengah di wilayah hukumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan para remaja mendapatkan pemahaman yang cukup agar tidak salah dalam memilih pergaulan di luar lingkungan sekolah.(DEVI)