Surabaya, Vonisnews.com – Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K., mengambil langkah tegas dengan menyerahkan enam anggota gangster kepada orang tua masing-masing pada 28 Juni 2024.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Simokerto, Surabaya.
Pada Jumat, 28 Juni 2024, pukul 15.00 WIB, Polsek Simokerto berhasil menangkap dan mengidentifikasi enam anggota gangster, yaitu AZZ (20), mahasiswa Unusa, beralamat di Rusun Sumbo; NFH (15), siswa SMP 18, beralamat di Tuwuh Kali Rejo; RA (15), siswa SMPN 58, beralamat di Tuwowo; Iqbal NF (14), siswa SMPN 8, beralamat di Kapasan Dalam; LF (13), siswa MTs Makrim Akhlak, beralamat di Wonokusumo Jaya; dan MHH (16), santri Pondok Maarif NU Kota Blitar, beralamat di Wonokusumo Bakti, Surabaya.
Setelah penangkapan, Polsek Simokerto menyerahkan anggota gangster tersebut langsung kepada orang tua masing-masing.
Orang tua diberikan surat pernyataan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak mereka.
Pawas Aiptu Dwi, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Alim dan Aipda Sandra, memberikan himbauan kepada orang tua, keluarga, serta ketua RT untuk ikut serta dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Selain itu, Kapolsek Simokerto juga mengambil tindakan hukum dengan menilang dan menahan sepeda motor milik anggota gangster selama satu bulan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Simokerto.
Untuk memastikan pengawasan yang lebih intensif, orang tua keenam remaja gangster diminta untuk wajib lapor ke Polsek Simokerto setiap hari Senin dan Kamis.
Hal ini sebagai langkah preventif guna mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum di masa mendatang.
Situasi penyerahan berjalan lancar dan kondusif. Orang tua dari keenam remaja gangster mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas tindakan yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Simokerto, Surabaya, demi kehidupan yang lebih aman bagi masyarakat.(DEVI)
















