Bali, Vonisnews.com – Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. Akademisi Universitas Dwijendra saat ini menghadapi krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan, terutama akibat peningkatan produksi sampah yang tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaannya.
Masalah ini diperparah oleh kebiasaan konsumsi plastik sekali pakai, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta dampak pariwisata yang turut menyumbang limbah dalam jumlah besar.
Permasalahan sampah tampaknya menjadi isu yang belum terpecahkan hingga saat ini. Gundukan sampah di tempat penampungan sementara merusak tatanan kota dan sanitasi lingkungan.
Pantai-pantai di Bali ketika musim penghujan dipenuhi dengan sampah, sementara pembersihannya masih dilakukan secara manual. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih belum maksimal.
Sampah yang menggunung di setiap TPS mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah, sehingga masalah ini terus berlarut. Para pejabat sudah melakukan studi banding ke luar negeri untuk mengatasi permasalahan ini, tetapi hasilnya belum berdampak signifikan.
Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali dalam menangani sampah telah diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025.
SE ini menegaskan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Namun, meskipun masyarakat telah diedukasi mengenai penggunaan kemasan plastik sekali pakai, industri makanan masih menggunakan plastik dalam kemasan produknya. Kebijakan ini seharusnya bersifat holistik dan berlaku bagi produsen serta konsumen.
Pendekatan holistik dalam penanganan sampah berarti mengintegrasikan berbagai aspek, termasuk regulasi, teknologi, partisipasi masyarakat, ekonomi sirkular, serta edukasi dan budaya lokal. Regulasi, partisipasi masyarakat, ekonomi sirkular, serta edukasi dan budaya lokal sudah ada, tetapi bagaimana dengan teknologinya?
Walaupun Pemrov Bali berencana mengembangkan teknologi Waste to Energy (WTE) dalam 2-3 tahun ke depan untuk menangani sampah, pertanyaannya adalah apakah pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah ini? Masyarakat berharap dengan adanya teknologi ini, permasalahan sampah dapat teratasi secara holistik sehingga wajah Bali tidak lagi kumuh akibat sampah yang berserakan di setiap sudut kota.(Budi)