Denpasar, Vonisnews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, pada Senin (24/2). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anggiat Ferdinan, beserta jajaran. Selain untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan jajaran baru, pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum Bali. Beberapa bidang yang menjadi fokus utama adalah harmonisasi Peraturan Daerah (Perda), pelayanan administrasi hukum umum, serta pendaftaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Sinergitas dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Wahyu Eka Putra.
Lebih lanjut, ia menyoroti transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian serta satu kementerian koordinator sebagai tantangan sekaligus peluang baru.
Menurutnya, perubahan ini menuntut adaptasi dan inovasi dalam menjalankan tugas, di mana kerja sama dengan Ombudsman RI Provinsi Bali diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pelayanan hukum.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyambut baik langkah Kemenkum Bali dalam memperkuat sinergi antar lembaga.
“Kami siap mendukung Kemenkum Bali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman akan terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara Kemenkum Bali dan Ombudsman RI Provinsi Bali. Kedua pihak bersepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bali.(Budi)