BANGKALAN, Vonisnews.com – Peristiwa tragis terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, di mana seorang mahasiswi asal Tulungagung berinisial EJ (20) ditemukan tewas terbakar di sebuah gudang kosong bekas pemotongan kayu pada Minggu (1/12/2024) malam. Pelaku pembunuhan ternyata adalah kekasih korban, MAI, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Inavis Polres Bangkalan, Ipda Firdianyah, yang memimpin proses evakuasi, mengonfirmasi bahwa jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Syamrabu Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB pada malam kejadian.
Berdasarkan penyelidikan cepat yang dilakukan Polsek Galis bersama Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, pelaku MAI berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Dalam interogasi, MAI mengakui bahwa ia menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam sebelum membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan Diduga motif dari pembunuhan tersebut korban dalam keadaan hamil, sebelumnya tersangka bersama korban ingin mengecek kandungan, untuk memastikan korban dalam keadaan hamil, dalam kasus ini polisi masih menunggu keterangan dari Dokter.
“Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Pelaku kemudian membacok korban di bagian kepala dan leher hingga korban tewas. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban ke lokasi bekas Somil di Desa Banjar, membeli bensin, lalu membakarnya,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri dalam konferensi pers pada Senin pagi (2/12/2024).
Kapolres juga menjelaskan bahwa senjata tajam yang digunakan pelaku merupakan jenis calok, yang sering dibawa MAI untuk berjaga-jaga.
Setelah membakar jasad korban, MAI pulang ke rumah tanpa memberi tahu keluarganya tentang kejadian tersebut. Keluarga pelaku baru mengetahui peristiwa ini ketika pihak kepolisian mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa senjata tajam dan sisa bensin telah diamankan, dan pelaku kini mendekam di tahanan Polres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Devi)