Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim Desak KPK Percepat Penetapan Status Hukum Mantan Sekdakab Lamongan, Soroti Dugaan Peran Strategis dalam Proyek Gedung Pemkab Rp153 Miliar

admin
9
×

MAKI Jatim Desak KPK Percepat Penetapan Status Hukum Mantan Sekdakab Lamongan, Soroti Dugaan Peran Strategis dalam Proyek Gedung Pemkab Rp153 Miliar

Sebarkan artikel ini
48a762d6385938a855cf5f679315cb036a10552004a6054de685849e5be01528.0
banner 1000x130

LAMONGAN, Vonisnews.com – Pasca penetapan empat tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meningkatkan tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam proyek bernilai Rp153 miliar tersebut.

Kasus yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut memiliki potensi kerugian negara lebih dari Rp35 miliar itu kini menjadi perhatian serius MAKI Jatim. Fokus utama organisasi tersebut tertuju pada mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan periode 2017-2019, Drs. H. Yuhronur Effendi, MBA, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lamongan.

banner 1000x130

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK terkait posisi dan kewenangan Sekretaris Daerah pada saat proyek pembangunan gedung mewah Pemkab Lamongan tersebut direncanakan dan dilaksanakan.

Menurut hasil kajian tim Litbang, investigasi, serta bidang hukum MAKI Jatim, sangat sulit untuk menerima anggapan bahwa seorang Sekretaris Daerah tidak mengetahui proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek strategis daerah dengan nilai ratusan miliar rupiah.

“Jabatan Sekdakab Lamongan ketika inisiasi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan berasal dari kebijakan almarhum Bupati Fadeli. Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam koordinasi penganggaran hingga pelaksanaan kebijakan penggunaan anggaran daerah. Karena itu kami merasa janggal apabila hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai konstruksi hukum terhadap Sekdakab Lamongan periode 2017-2019,” ujar Heru MAKI.

Ia menjelaskan, setelah gagasan pembangunan gedung pemerintahan tersebut muncul, tahapan berikutnya tentu berkaitan dengan penyusunan anggaran, pembahasan bersama DPRD, hingga proses pelaksanaan kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah.

Dalam proses tersebut, lanjut Heru, Dinas PUPR Kabupaten Lamongan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran menjalankan tahapan teknis, termasuk proses pemilihan penyedia melalui mekanisme tender sesuai regulasi yang berlaku. Namun demikian, MAKI Jatim menilai KPK perlu menggali lebih dalam kemungkinan adanya peran pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam proses pengambilan keputusan.

“Mustahil kasus sebesar ini berhenti hanya pada level pelaksana teknis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). KPK harus berani mengungkap siapa saja yang memiliki peran strategis dalam proses penganggaran, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim berencana mendatangi kantor KPK untuk meminta penjelasan langsung terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Organisasi antikorupsi itu juga menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa apabila dinilai terdapat ketidakjelasan dalam penanganan perkara.

“Bahkan kami berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK untuk mempertanyakan perkembangan status hukum pihak-pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam proyek tersebut. Jangan sampai muncul persepsi adanya kebijakan tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Heru.

Selain itu, MAKI Jatim juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemberantasan korupsi agar berjalan transparan dan akuntabel.

Heru menegaskan bahwa pengembangan kasus yang telah menetapkan empat tersangka tersebut harus dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang jabatan maupun posisi seseorang. Menurutnya, publik berhak memperoleh kepastian hukum dan mengetahui secara terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

MAKI Jatim menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. Oleh karena itu, organisasi tersebut berharap seluruh fakta hukum yang muncul selama proses penyidikan dapat diungkap secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga kini proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan masih terus berjalan di KPK setelah penetapan empat tersangka. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara yang menjadi sorotan luas tersebut.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *