SURABAYA, Vonisnews.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, mengungkapkan temuan dugaan korupsi yang melibatkan Event Organizer (EO) penyelenggara pameran di lingkungan Pemprov Jatim.
Pernyataan ini disampaikan setelah rapat kajian internal MAKI Jatim pada Jumat (04/10/2024), yang menjadi langkah final sebelum pelaporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Heru, kajian tersebut mengumpulkan data sejak 2021 hingga 2024, dengan fokus pada pelaksanaan pameran yang rutin diikuti hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Ia menegaskan bahwa dugaan praktik “cash back” dalam setiap keikutsertaan OPD sudah berlangsung lama, menjadikan temuan ini sebagai fokus investigasi MAKI Jatim.
“Saat ini ada 68 stand dari OPD Pemprov Jatim yang terlibat dalam pameran dengan anggaran yang bervariasi. Contohnya, Biro Perekonomian menyiapkan anggaran hampir Rp 550 juta hanya untuk dekorasi dan sewa lahan pameran,” jelas Heru.
Heru menambahkan bahwa keuntungan EO dalam pameran ini bisa mencapai Rp 4-5 miliar dari OPD Pemprov Jatim, belum termasuk dari peserta lain seperti BUMD dan pengusaha swasta. Namun, MAKI Jatim lebih fokus pada dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran APBD oleh OPD, tanpa memberikan ruang gratis bagi UMKM pemula.
Ia juga mengkritik keberadaan EO pameran yang terus mendominasi di Jawa Timur, dan menegaskan bahwa MAKI Jatim akan mendesak adanya audit oleh BPK atau BPKP untuk meneliti pengelolaan keuangan terkait penyelenggaraan pameran ini.
Heru Satriyo menekankan, tahun politik 2024 ini akan menjadi momentum besar untuk mengungkap kerjasama antara EO dan OPD Pemprov Jatim. Laporan yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencakup dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran sejak 2018 hingga 2024.
MAKI Jatim berjanji akan mengungkap seluruh fakta dan data terkait temuan ini melalui konferensi pers setelah laporan resmi dilayangkan ke Kejati Jatim.(DEVI)