Denpasar Bali, Vonisnews.com – Anggota DPR RI Perwakilan Bali, Nyoman Parta, mengecam perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia menilai perubahan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas dan hanya mengutamakan kepentingan investasi.
“Pantai Serangan tetap disebut Pantai Serangan dalam Amdal. Perubahan menjadi Pantai Kura-Kura oleh PT BTID sangat tidak dapat diterima. Pantai adalah ruang publik, bukan milik privat yang bisa diubah seenaknya,” tegas Nyoman Parta pada Senin (27/1/2025) di Denpasar.
Nyoman Parta menekankan bahwa pantai harus tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan. Ia menolak keras upaya privatisasi pantai dengan dalih investasi.
“Pantai tidak boleh menjadi milik korporasi. Aksesnya harus tetap terbuka untuk masyarakat setempat maupun umum. Ini prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” tandasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perubahan status kawasan yang awalnya merupakan ruang publik menjadi wilayah dengan akses terbatas. Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jika status kawasan khusus digunakan sebagai alasan untuk mengubah pantai menjadi wilayah privat, ini jelas melanggar hukum. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Nyoman Parta juga mengkritisi perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura yang kini tercantum di Google Maps. Menurutnya, hal ini mencerminkan potensi pengambilalihan identitas kawasan secara formal.
“Jika nama di Google Maps sudah berubah, artinya ada pengakuan formal atas perubahan ini. Siapa yang berwenang melakukan perubahan tersebut? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” tegasnya.
mengawal polemik ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga hak publik atas pantai di Pulau Serangan.
“Saya akan terus memantau masalah ini. Hak publik tidak boleh diabaikan. Pantai adalah milik masyarakat, bukan korporasi,” pungkasnya.
Nyoman Parta juga mengingatkan bahwa Pantai Serangan merupakan bagian dari kawasan suci yang memiliki nilai budaya dan spiritual tinggi. Ia khawatir jika perubahan ini terus dibiarkan, identitas Pantai Serangan akan hilang dan hanya menjadi bagian dari proyek investasi.(Budi)