Denpasar Bali, Vonisnews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) A.A Ngurah Agung dan A.A Raka Setiari, beserta para Abdi Dalem, mengikuti prosesi pewintenan yang dipuput langsung oleh Pedanda Griya Pengiasan dan Ida Begawan Pemecutan. Prosesi ini dilaksanakan di Puri Gerenceng Pemecutan, Denpasar, pada Minggu (8/6/2025).
Ngurah Agung menjelaskan bahwa prosesi pewintenan diawali dengan upacara ngaturang piodalan, dilanjutkan dengan pewintenan Saraswati, mebayuh, dan mewinten dasa guna. “Acara ini dilakukan karena di Puri Gerenceng dari tujuh generasi belum ada yang menjadi Begawan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pewintenan ini merupakan tahap awal yang disebut “Eka Jati”, sebagai tahap pembersihan diri sebelum menjadi Begawan. Untuk menjadi seorang Begawan, proses berikutnya adalah “Dwi Jati”, yang memerlukan waktu lebih lama.
“Proses Dwi Jati akan segera kami laksanakan untuk mengisi kekosongan. Hal ini penting karena di tahun 2026 akan ada banyak kegiatan keagamaan yang memerlukan peran Begawan,” terangnya.
Setelah menjalani pewintenan, Ngurah Agung menegaskan bahwa dirinya akan mengurangi aktivitas politik dan lebih fokus pada kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat. “Setelah menjadi Begawan, saya akan lebih banyak mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” tambahnya.
Sementara itu, Ida Bagus Surya dari Griya Anyar Desa Kapal, Badung, selaku panitia acara, menjelaskan bahwa tahap “Eka Jati” memungkinkan seseorang untuk ngayah atau membantu upacara di berbagai Pura, meskipun masih setingkat di bawah Begawan. “Kalau sudah ‘Eka Jati’, bisa ngayah sebagai Pemangku. Nanti setelah ‘Dwi Jati’, barulah tahapannya sebagai Begawan,” jelasnya.
Prosesi pewintenan ini dilengkapi dengan banten bebangkit dan diawali dengan mebayuhan piotonan, sebagai bentuk pembersihan dan penyucian diri.
Dengan prosesi pewintenan ini, diharapkan Puri Gerenceng Pemecutan kembali memiliki Begawan untuk memimpin dan melaksanakan kegiatan keagamaan di masa mendatang. (Budi)
















