JAKARTA, Vonisnews.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan seperti akses modal, perizinan, bahan baku, dan persaingan pasar yang semakin kompetitif.
DPR RI berupaya mendorong berbagai program untuk mendukung UMKM. Di antaranya adalah integrasi ekosistem ultra mikro dengan melibatkan BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia dan Pegadaian, serta penyederhanaan perizinan untuk membantu UMKM berkembang. Selain itu, DPR juga berfokus memperbaiki ekosistem digital agar UMKM dapat memperluas pasar secara online.
Namun, berbagai kendala di lapangan masih menjadi perhatian. Rizka Fadillah, pelaku UMKM bidang fashion anak, mengaku kesulitan menghadapi persaingan harga di pasar online.
“Persaingan paling berat ada di harga. Kita harus menekan keuntungan agar produk lebih murah, meskipun akhirnya bersaing di kualitas,” jelasnya.
Selain itu, Rizka berharap adanya diversifikasi pelatihan UMKM dari pemerintah. “Pelatihannya masih banyak fokus di bidang kuliner, sementara untuk kriya seperti saya masih sangat terbatas,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Mpi Razan, pelaku UMKM minuman rempah-rempah. Ia menyebut fluktuasi harga bahan baku sebagai tantangan utama. “Harga jahe atau gula sering naik turun, jadi sangat memengaruhi biaya produksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rachelthera Triyati, Ketua Umum Galeri Etnik Nusantara, menyoroti rendahnya ketekunan pelaku UMKM.
“Banyak UMKM yang kurang tekun dan tidak setia pada usaha mereka. Ini membuat kepercayaan terhadap UMKM juga menurun,” katanya.
Pengamat UMKM, Siti Nurjanah, menekankan pentingnya literasi keuangan dan standar produk untuk ekspor. “Pelaku UMKM sering kesulitan mengelola modal dan tidak memiliki standar produk yang konsisten untuk pasar internasional,” jelasnya.
Atas berbagai tantangan tersebut, DPR diharapkan dapat memperbaiki sistem pendukung UMKM, termasuk regulasi, akses permodalan, pelatihan terukur, dan perizinan yang lebih sederhana. Upaya ini diperlukan untuk mengoptimalkan potensi UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.(DEVI)