GIANYAR BALI, Vonisnews.com – Pemilik dan staf Komune Resort Gianyar Bali menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan marina oleh PT Swan Rose International di Pantai Keramas, Gianyar. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial-ekonomi, serta warisan budaya dan spiritual di kawasan tersebut.
General Manager Komune Resort, Eka Jayantara, menegaskan bahwa aktivitas surfing menjadi tumpuan utama perekonomian di Pantai Keramas.
“Karena kami dari pemilik dan staf Komune Resort Gianyar selama ini mengandalkan hidup dari usaha aktivitas surfing,” ujarnya pada Selasa (17/12/2024).
Pantai Keramas dikenal sebagai salah satu lokasi selancar terbaik di dunia, bahkan pernah menjadi tuan rumah seri ke-3 Kejuaraan Dunia Selancar World Surf League (WSL) Champions Tour 2019. Eka menegaskan bahwa pembangunan marina tersebut berpotensi merusak ekosistem dan mereduksi daya tarik ombak yang menjadi ikon lokasi ini.
Dalam penolakannya, terdapat lima poin utama yang disampaikan:
1. Dampak Lingkungan
Pembangunan marina dinilai akan merusak zona energi gelombang tinggi, ekosistem terumbu lava, serta memperparah erosi pesisir. Ini bertentangan dengan kesadaran global akan perubahan iklim.
2. Dampak Sosial dan Ekonomi
Marina akan menghancurkan ombak selancar secara permanen, yang berakibat pada hilangnya ribuan wisatawan dan merusak industri pariwisata selancar di Bali.
3. Kekhawatiran Budaya dan Spiritual
Lokasi pembangunan berdekatan dengan Pura Masceti, situs spiritual penting di Bali, yang dapat mengganggu eksistensi dan kesakralan pura tersebut.
4. Kelayakan Teknik
Desain proyek dinilai tidak sesuai dengan kondisi alam Pantai Keramas yang memiliki gelombang tinggi, berbeda dengan Pelabuhan Sanur yang lebih tenang.
5. Alternatif Lebih Baik
Eka menyarankan agar investor mempertimbangkan lokasi alternatif di utara Keramas, yang memiliki perairan lebih tenang dan minim risiko terhadap lingkungan, ekonomi, maupun budaya.
“Lokasi yang lebih tepat akan memberikan manfaat bagi investor sekaligus menjaga keberlangsungan komunitas lokal,” tambahnya.
Rencana pembangunan marina ini mencakup fasilitas restoran terapung dan wisata air, sebagaimana disampaikan melalui surat resmi oleh Direktur PT Swan Rose International, Ni Made Widya Witarini, S.E., M.M kepada Bendesa Adat Keramas. Namun, pihak Komune Resort menegaskan tetap menolak proyek tersebut jika terus dilanjutkan.
“Intinya, pembangunan marina tersebut kami tolak,” tutup Eka Jayantara.(Bud)