Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba, Amankan 1.048 Tersangka dalam Dua Bulan

najibpabean
49
×

Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba, Amankan 1.048 Tersangka dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini
Img 20241230 142405
filter: 122; fileterIntensity: 0.8; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres mencatat prestasi besar dengan mengungkap 819 kasus narkoba dalam kurun waktu 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Upaya ini merupakan bagian dari program 100 Hari Asta Cita yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Jawa Timur.

Example 300x600

Dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024), Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., Dirnarkoba Polda Jatim, menyampaikan bahwa sebanyak 1.048 tersangka telah ditangkap. Pengungkapan terdiri atas 34 kasus yang ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba dan 775 kasus lainnya yang diungkap oleh jajaran Polres.

Barang Bukti yang Diamankan

1. Sabu-sabu:

Direktorat: 22.945,18 gram (22,9 kg)

Polres: 7.236,41 gram (7,23 kg)

2. Ekstasi:

Direktorat: 886 butir

Polres: 3.144 butir

3. Ganja:

Direktorat: 30 gram

Polres: 1.821 gram dan 4.515 batang

4. Tembakau Gorila:

Total: 461 gram

5. Obat Keras Berbahaya (OKB):

Total: 75.759 butir

Selain itu, terdapat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp1,1 miliar.

Salah satu kasus terbesar yang diungkap adalah penyitaan 16 kg sabu-sabu dari jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti 2,5 kg sabu.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan masyarakat dan seluruh jajaran kepolisian, kami yakin dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Polda Jatim berencana mengembangkan investigasi terhadap jaringan yang telah diungkap, baik yang melibatkan pelaku lintas negara maupun domestik. Harapannya, langkah ini dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *