BONDOWOSO, Vonisnews.com – Kabar membahagiakan datang bagi Fredi Frenasicho, warga Desa Maskuning Wetan, Kecamatan Pujer, Bondowoso. Sepeda motor Yamaha NMAX hitam tahun 2022 miliknya yang menjadi korban penggelapan kini berhasil dikembalikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso tanpa biaya administrasi.
Prosesi pengembalian barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., yang secara simbolis menyerahkan kunci dan dokumen kendaraan kepada Fredi. Pengembalian ini menjadi bukti kerja keras dan keseriusan Polres Bondowoso dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal.
AKP Roni Ismullah menegaskan, pengembalian kendaraan tanpa pungutan biaya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik yang sah tanpa ada biaya administrasi apapun,” jelasnya.
Fredi Frenasicho pun tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Bondowoso dan jajaran Satreskrim. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua jajaran Satreskrim yang sudah membantu. Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali secepat ini, dan yang paling penting, tanpa biaya,” ungkap Fredi dengan nada lega.
Pengembalian kendaraan ini menjadi contoh nyata keberhasilan penegakan hukum dan bentuk kepedulian Polres Bondowoso terhadap hak-hak korban. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Polres Bondowoso juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga aset berharga dan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwenang.(Devi)
















