Sampang, Vonisnews.com – Polres Sampang, melalui jajaran Polsek Sokobanah dan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Dalam dua hari berturut-turut, petugas berhasil membubarkan dua arena judi sabung ayam di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Penggerebekan Pertama: Dusun Panjalin
Pada Kamis (14/11/2024), petugas gabungan menggerebek arena sabung ayam di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Saat penggerebekan, para pemain judi berhasil melarikan diri begitu melihat kedatangan mobil patroli. Namun, petugas tetap memberikan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang mengganggu ketertiban umum.
Penggerebekan Kedua: Dusun Mondis Daya
Sehari setelahnya, Jumat (15/11/2024), petugas kembali melakukan penggerebekan di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, dengan dukungan personel tim Jatanras Polres Sampang.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
2 ekor ayam aduan hidup.
2 ayam aduan dalam kondisi mati.
Perlengkapan sabung ayam, seperti kayu, bambu, terpal, dan arena sabung (kalangan).
Tidak hanya membubarkan aktivitas perjudian, petugas juga membakar seluruh perlengkapan judi untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat sekitar.
Komitmen Tegas Polri
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. “Kami akan terus melakukan tindakan represif terhadap semua bentuk perjudian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sokobanah,” ujar Kapolsek.
Selain itu, pembubaran arena sabung ayam ini juga merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolsek menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, untuk menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkada.
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Iptu Sujiyono juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. “Tanpa dukungan masyarakat, upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sokobanah tidak akan maksimal,” tuturnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sampang berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung program reformasi hukum sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.(DEVI)