Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sita 1,2 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Double L

admin
60
×

Polres Tulungagung Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sita 1,2 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Double L

Sebarkan artikel ini
Img 20250814 Wa0127
Example 728x90

Tulungagung, Vonisnews.com – Kepolisian Resor Tulungagung mencatat sejarah baru dalam penindakan kasus narkoba. Dalam dua penggerebekan terpisah, aparat Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti terbesar sepanjang sejarah penindakan di wilayah ini: 1,2 kilogram sabu-sabu dan 60.163 butir pil dobel L.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Example 300x600

“Untuk kasus sabu-sabu, ini rekor terbesar dalam sejarah Polres Tulungagung. Sebelumnya, jumlah terbesar yang pernah kami ungkap sekitar 600 gram. Kali ini mencapai dua kali lipat, bahkan lebih,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).

Pengungkapan pertama menyasar jaringan pengedar sabu yang menyimpan barang bukti dalam jumlah besar. Pengungkapan kedua menargetkan distribusi pil dobel L dalam skala masif. Kedua operasi melibatkan tim Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan dukungan penuh berbagai unit kepolisian.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan para tersangka yang diduga menjadi pelaku utama jaringan ini. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk mengungkap pemasok utama dan jalur distribusi narkoba tersebut.

AKBP Taat menegaskan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat dukungan dan keberanian masyarakat yang memberikan informasi,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tulungagung berharap memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di Tulungagung.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *