Tulungagung, Vonisnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi di Tulungagung.
Dalam konferensi pers yang digelar, Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan modus operandi para pelaku serta proses penangkapan mereka.
Kasus curanmor ini berdasarkan enam laporan polisi dengan lokasi kejadian sebagai berikut:
Desa Wates, Kecamatan Campurdarat
Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo
Teras rumah di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo
Depan warung di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo
Permukiman Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru
Permukiman Desa Geger, Kecamatan Sendang
“Korban dari kasus ini terdiri dari warga berbagai desa di Tulungagung, dengan rentang usia antara 22 hingga 40 tahun,” ujar Wakapolres, Senin (10/2/2025).
Para pelaku menggunakan modus pencurian dengan mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih menancap atau tanpa pengawasan.
“Mereka membagi tugas, di mana satu pelaku mengawasi sekitar sementara yang lain membawa kabur kendaraan. Dalam beberapa kasus, pelaku mendorong motor ke lokasi aman sebelum merusak kabel kunci kontak untuk menghidupkan mesin,” terang Kompol Arie.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam tersangka di lokasi berbeda, yakni:
AS (33) dan SH (41) dari Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung
AM (44) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah
SP (28) dari Kabupaten Kediri
MH (44) dan SP (28) yang merupakan spesialis curanmor dengan modus kunci menancap
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek dan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
Wakapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian.
“Pastikan kunci tidak tertinggal di motor dan gunakan kunci ganda untuk keamanan tambahan,” pesannya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan wilayah.(Devi)
















