Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Enam Kasus Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap

najibpabean
153
×

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Enam Kasus Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Img 20250210 Wa0273
banner 1000x130

Tulungagung, Vonisnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi di Tulungagung.

Dalam konferensi pers yang digelar, Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan modus operandi para pelaku serta proses penangkapan mereka.

banner 1000x130

Kasus curanmor ini berdasarkan enam laporan polisi dengan lokasi kejadian sebagai berikut:

Desa Wates, Kecamatan Campurdarat

Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo

Teras rumah di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo

Depan warung di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo

Permukiman Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru

Permukiman Desa Geger, Kecamatan Sendang

“Korban dari kasus ini terdiri dari warga berbagai desa di Tulungagung, dengan rentang usia antara 22 hingga 40 tahun,” ujar Wakapolres, Senin (10/2/2025).

Para pelaku menggunakan modus pencurian dengan mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih menancap atau tanpa pengawasan.

“Mereka membagi tugas, di mana satu pelaku mengawasi sekitar sementara yang lain membawa kabur kendaraan. Dalam beberapa kasus, pelaku mendorong motor ke lokasi aman sebelum merusak kabel kunci kontak untuk menghidupkan mesin,” terang Kompol Arie.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam tersangka di lokasi berbeda, yakni:

AS (33) dan SH (41) dari Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung

AM (44) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah

SP (28) dari Kabupaten Kediri

MH (44) dan SP (28) yang merupakan spesialis curanmor dengan modus kunci menancap

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek dan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

Wakapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian.

“Pastikan kunci tidak tertinggal di motor dan gunakan kunci ganda untuk keamanan tambahan,” pesannya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan wilayah.(Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *