Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

admin
99
×

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini
Img 20250909 Wa0093
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus besar Satresnarkoba. Kegiatan pemusnahan digelar pada Selasa (9/9/2025) di Mapolrestabes Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, Ditresnarkoba Polda Jatim, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya, organisasi penggiat anti narkoba Orbit, perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta tokoh masyarakat Surabaya.

banner 1000x130

Dalam sambutannya, Kombes Pol Lutfi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomis mencapai Rp127,160 miliar dan berpotensi merusak kehidupan sekitar 881 ribu jiwa jika sempat beredar,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua pengungkapan besar pada 13 dan 17 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 84.758,02 gram sabu-sabu serta 10.328 butir ekstasi.

Kasus pertama melibatkan jaringan narkoba lintas daerah yang dipantau selama empat bulan. Dua tersangka ditangkap di Pontianak dengan barang bukti 403,8 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam mobil Daihatsu modifikasi.

Kasus kedua juga diungkap di Pontianak, di mana dua pelaku lainnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 40,8 kg. Para pelaku mencoba menyembunyikan narkoba dalam panel box, namun berhasil digagalkan petugas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti dilakukan uji sampel untuk memastikan kandungan narkotika. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas Jawa – Kalimantan, dengan target peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

“Ini adalah peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Polrestabes Surabaya bersama aparat penegak hukum akan terus bekerja keras tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *