Surabaya, Vonisnews.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang dipicu konflik antar kelompok silat. Insiden ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) dini hari di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.
Korban dalam kejadian ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Kasus ini dilaporkan oleh kakaknya, AI (28), yang menjadi saksi atas insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa bentrokan ini bermula dari konvoi sekitar 100 motor kelompok pesilat yang bergerak dari Gresik menuju Surabaya.
“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, tepatnya di depan Warkop Favorit dan Warkop Sippo, konvoi tersebut terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain. Akibatnya, terjadi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” ujar AKBP Aris, Selasa (11/2/2025).
Mendengar insiden tersebut, sekelompok warga yang tergabung dalam kelompok pesilat di kawasan Banjar Sugihan segera bersiaga. Mereka berkumpul di sekitar tugu Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.
“Ketika rombongan pertama melewati J&T Cargo Banjar Sugihan, oknum lainnya yang sudah bersiap langsung melakukan pengejaran. Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa dan dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” tandas AKBP Aris.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni:
1. DEH (20), warga Jalan Tengger Raya, Surabaya.
2. MS (20), warga Jalan Banjar Sugihan 1, Surabaya.
3. RAR (17), warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.
Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta motor yang digunakan oleh salah satu pelaku, DEH.
AKBP Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.(Devi)