Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel yang Resahkan Kota, 13 TKP Teridentifikasi

admin
31
×

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel yang Resahkan Kota, 13 TKP Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
Img 20251208 Wa0090
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap jaringan pencurian kabel yang selama ini meresahkan masyarakat serta mengganggu penerangan dan layanan telekomunikasi di sejumlah titik kota. Kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim dan Kasihumas, dalam konferensi pers di Gedung Bahara Daska pada Rabu (3/12).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). Dalam rekaman itu, para pelaku tampak masuk ke gorong-gorong dan memotong kabel dalam jumlah besar. Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut diketahui berasal dari Sampang, namun beroperasi aktif di Surabaya. Tiga komplotan lainnya kini masih berstatus DPO.

Example 300x600

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa salah satu tersangka utama, berinisial TNI, telah berulang kali melakukan pencurian kabel telepon di gorong-gorong.

“Dalam satu bulan itu, dia hampir setiap hari masuk gorong-gorong. Dari pemeriksaan, pengakuannya ada sekitar 25 kali pencurian kabel data,” ujar Luthfie.

Aksi tersebut dilakukan demi keuntungan cepat. Dengan harga kabel curian sekitar Rp130 ribu per kilogram, para pelaku mampu memperoleh uang hingga Rp2 juta per hari. Dalam salah satu aksinya, mereka memotong kabel sepanjang 60–100 meter, termasuk di kawasan Indrapura, yang menyebabkan padamnya lampu PJU di beberapa ruas jalan kota.

Untuk mempersiapkan diri memasuki gorong-gorong yang sempit dan dingin, para pelaku bahkan melakukan aktivitas fisik tertentu di kontrakan guna meningkatkan stamina.

Operasi Terorganisasi: Ada Penyandang Dana dan Koordinator Berkedok Petugas

Dalam kasus pencurian kabel Telkom pada Oktober 2025, jaringan ini disebut beroperasi lebih rapi dan terencana. Mereka memiliki inisiator yang berperan sebagai penyandang dana, kemudian mengatur pembagian tugas untuk mengeksekusi pencurian di sejumlah titik, termasuk Pasar Kembang.

Salah satu pelaku bahkan memakai seragam dan berperan sebagai koordinator lapangan untuk menjawab pertanyaan dari warga, petugas lingkungan, hingga wartawan. Narasi palsu bahwa mereka bekerja atas izin RT, RW, atau lurah digunakan untuk mengelabui masyarakat.

Dalam salah satu insiden, seorang pelaku tidak sengaja mengunggah foto lokasi penggalian kabel. Foto tersebut viral, dan justru membantu polisi mengidentifikasi jaringan mereka lebih cepat.

Komplotan ini tercatat melakukan pencurian pada 9 Oktober, 11 November, dan 14 Oktober. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan keterkaitan aksi mereka mulai dari Pacar Kembang, Indrapura, hingga Simokerto. Total ada 13 TKP yang berhasil diidentifikasi.

Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial TNI, MG, F, dan SD, sementara dua tersangka lainnya masih diburu. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk beberapa percobaan pencurian, penyidik juga menerapkan Pasal 53 KUHP.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa para tersangka memang menargetkan kabel Telkom, meski beberapa kali gagal karena dipergoki warga. Rekam jejak komplotan ini menunjukkan pola aksi berulang di sejumlah wilayah, termasuk belakang Polsek Purwokerto.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan, karena kami menduga masih ada TKP dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Luthfie.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menekan angka kejahatan pencurian kabel yang berdampak langsung pada layanan publik, khususnya penerangan dan telekomunikasi di Kota Surabaya.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *