SURABAYA, Vonisnews.com – Aksi pencurian tas slempang milik seorang wanita berinisial NA (18), yang sedang sholat di Masjid Miftahul Abidin, Kedung Cowek, Surabaya, berhasil digagalkan oleh masyarakat dan polisi. Pelaku, seorang pria berinisial SN (55), akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Kenjeran pada Senin (23/12/2024).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.15 WIB, saat suasana masjid dipenuhi jamaah sholat Ashar. NA, seorang pelajar asal Bangkalan, Madura, menitipkan tasnya yang berisi ponsel dan uang tunai Rp237.000 kepada Ustadzah NK (35) sebelum melaksanakan sholat. Namun, tas tersebut hilang ketika Ustadzah kembali dari kamar mandi.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pelaku SN sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, korban dan saksi berhasil menghadangnya.
“Saat diminta membuka jok motornya, pelaku tidak bisa mengelak. Tas korban ditemukan tersimpan di dalam jok motor tersebut,” jelas Iptu Suroto pada Jumat (27/12).
Anggota Polsek Kenjeran yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa tas slempang hitam, ponsel, dan uang tunai milik korban. Pelaku kini berada di Mapolsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menahan pelaku. Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat ibadah yang ramai,” ujar Iptu Suroto.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara korban, saksi, dan aparat kepolisian sangat penting untuk menggagalkan aksi kriminal seperti ini.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat ibadah. Polsek Kenjeran berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya dan akan menuntaskan kasus ini hingga selesai.(DEVI)