Bangkalan, Vonisnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Gedung Endra Dharmalaksana Polres Bangkalan, Jumat (24/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., yang menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada media.
Kasus Curanmor yang diungkap Satreskrim Polres Bangkalan terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) selama periode 1 hingga 24 Januari 2025. Lokasi yang teridentifikasi meliputi:
Desa Burneh
Kelurahan Kemayoran
Kelurahan Kraton
Desa Tanah Merah
Kelurahan Mlajah
Satu TKP di Surabaya
“Satu unit kendaraan bermotor dari TKP Surabaya berhasil kami amankan saat melakukan razia, meskipun pelakunya melarikan diri,” jelas AKP Hafid dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, kendaraan bermotor yang ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Koordinasi juga dilakukan dengan penyidik Polrestabes Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut terkait keterlibatan jaringan pelaku lintas daerah.
Pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan, dan beberapa pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk mengintimidasi korban yang mencoba melawan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kendaraan hasil curian, kunci T, dan beberapa senjata tajam.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku Curanmor yang telah meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada pelaku untuk menghentikan aksinya sebelum kami bertindak lebih tegas,” tegas AKP Hafid.
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, penadah hasil Curanmor akan dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras memastikan keamanan masyarakat Bangkalan. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Bangkalan,” tutup AKP Hafid.
Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan, dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Devi)