Tanjungperak, Vonisnews.com – Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di sebuah warung di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku berinisial BTJS (23) merupakan pegawai cleaning service yang tertangkap bermain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 di situs website Sbototo dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Pelaku merupakan warga Kupang Praupan Pasar, Surabaya.
“Pelaku yang bekerja sebagai cleaning service, terbukti melakukan perjudian online jenis slot PG Mahjong Ways 2,” jelas Kompol Eko Adi Wibowo, Kapolsek Semampir Surabaya, pada Jumat (5/07/2024).
Menurut Kompol Eko, BTJS ditangkap oleh polisi di sebuah warkop Legendaris 358, Jalan Pandegiling Surabaya, pada Selasa (2/07/2024) lalu.
Saat diperiksa, BTJS terbukti menjalankan judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 di situs website Sbototo dengan uang sebagai taruhannya.Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat dan seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam perjudian online,” tambah Kompol Eko.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone, satu lembar screenshoot permainan judi online slot PG Mahjong Ways 2, satu lembar bukti deposit, dan satu lembar bukti mutasi rekening bank.
Atas perbuatannya, BTJS dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana serta Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (2) UU No. 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.(DEVI)
















