Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Unit Resmob Polres Gresik Tangkap Residivis Curat di Jombang, Motor dan Dompet Tetangga Digasak

admin
10
×

Unit Resmob Polres Gresik Tangkap Residivis Curat di Jombang, Motor dan Dompet Tetangga Digasak

Sebarkan artikel ini
Img 20260616 Wa0021
banner 1000x130

GRESIK, Vonisnews.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti. Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas akhirnya meringkus pelaku berinisial MA (25), seorang residivis asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ardiyansah tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri. MA juga tercatat pernah tersandung kasus hukum sebagai penadah barang curian pada tahun 2017.

banner 1000x130

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 477 KUHP.

“Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (16/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di rumah korban Hari Jaya Saputro (27), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernomor polisi W 6727 AW di dalam rumah. Namun, motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menancap.

Beberapa teman korban diketahui sempat berkunjung hingga larut malam. Setelah itu korban tertidur sekitar pukul 01.00 WIB. Saat bangun pada pagi harinya sekitar pukul 06.45 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Tak hanya membawa kabur kendaraan, pelaku juga mengobrak-abrik lemari pakaian korban dan mengambil sebuah dompet yang berisi STNK kendaraan, KTP, serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah dan segera melaporkannya ke Polsek Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung serta mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Diwek.

Saat diinterogasi, MA mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo warna rose gold yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan kendaraan, termasuk memastikan pintu rumah terkunci serta tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada sepeda motor.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya Widjaya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *