SAMPANG, Vonisnews.com – Sepuluh personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sampang menjalani tes urine secara mendadak pada Senin pagi (09/12/2024), usai apel pagi yang dipimpin Wakapolres Sampang, Kompol Hosna Nurhidayah SH, MH.
Tes ini dilakukan sebagai langkah preventif Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Sampang. Tes urine juga menjadi wujud komitmen Polres Sampang dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian.
Tes Urine sebagai Bukti Keseriusan
Kompol Hosna Nurhidayah menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel bebas dari pengaruh narkoba.
“Tes urine ini bertujuan memastikan personel bekerja dengan disiplin dan integritas tinggi. Kami ingin memberikan contoh baik kepada masyarakat bahwa Kepolisian serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal kami,” ujarnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala di Polres Sampang maupun Polsek jajaran. “Tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari reformasi internal kami,” tegas Kompol Hosna.
Pelaksanaan dan Hasil Tes
Tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Provos, menggunakan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) yang mampu mendeteksi zat-zat seperti amphetamine (AMP), morphine (MOP), marijuana (THC), cocaine (COC), benzodiazepine (BZD), dan methamphetamine (MET).
Hasilnya, seluruh sampel urine dari 10 personel Unit Jatanras dinyatakan negatif narkoba. “Alhamdulillah, tidak ada personel yang terindikasi menggunakan zat-zat terlarang,” ungkap Kompol Hosna Nurhidayah.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, yang turut mendampingi Wakapolres, mendapat apresiasi atas keberhasilannya dalam membina anggota bebas dari pengaruh narkoba.
Komitmen Menuju Indonesia Maju
Kompol Hosna menambahkan, tes urine ini mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, khususnya dalam Asta Cita poin ke-7 yang mencakup penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
“Kami mendukung penuh visi nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik di masyarakat maupun institusi Kepolisian,” pungkasnya.(DEVI)