BANGKALAN, Vonisnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan ke pihak kepolisian pada 7 Agustus 2025, setelah diduga terjadi tiga hari sebelumnya, yakni pada 4 Agustus 2025.
Plt. Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Museum Cakraningrat. Saat ini laporan tersebut telah kami tindak lanjuti,” ujar IPDA Agung di Mapolres Bangkalan, Sabtu (11/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi museum dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi relevan.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta telah memeriksa enam orang saksi,” terangnya.
IPDA Agung menambahkan, tim penyidik Polres Bangkalan akan terus mendalami motif dan kemungkinan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, IPDA Agung menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan bekerja secara objektif dan berhati-hati dalam menangani laporan ini. Semua langkah dilakukan sesuai aturan agar hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kasus dugaan pencurian gamelan ini mendapat perhatian publik karena gamelan merupakan bagian dari warisan budaya dan aset bersejarah daerah Madura, yang disimpan dan dirawat di Museum Cakraningrat Bangkalan.
(Redaksi :Devi)
















