Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor di Toko Listrik Jagalan Dibekuk Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron

admin
56
×

Komplotan Curanmor di Toko Listrik Jagalan Dibekuk Polsek Pabean Cantikan, Satu Pelaku Sempat Buron

Sebarkan artikel ini
Img 20251028 Wa0142
banner 1000x130

TANJUNG PERAK, Vonisnews.com – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil membongkar komplotan pencuri motor yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya. Dua pelaku berhasil diringkus, salah satunya sempat buron setelah aksinya gagal karena kepergok korban.

Kedua pelaku diketahui berinisial MT (27), warga Sampang, dan MG. MT lebih dulu diamankan sesaat setelah aksinya digagalkan oleh korban pada Minggu (19/10/2025), sedangkan MG yang sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap pada Kamis (23/10/2025).

banner 1000x130

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” ungkap Iptu Suroto, Selasa (28/10/2025).

Korban yang panik langsung berteriak meminta tolong, membuat pelaku kalang kabut dan berusaha melarikan diri ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang berpatroli mendengar teriakan tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung singkat. Petugas akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1 dan langsung membawanya ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan penyidikan.

Sementara itu, MG yang sempat kabur akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya beberapa hari kemudian.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Termasuk potensi adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *