SURABAYA, Vonisnews.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru, memberikan himbauan keras kepada seluruh aparatur negara agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama saat momen mudik Lebaran maupun aktivitas di luar kedinasan.
Menurut Heru, penggunaan kendaraan dinas harus berlandaskan pada fungsi dan tanggung jawab jabatan yang melekat, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Ia menegaskan bahwa integritas dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menjaga amanah sebagai abdi negara.
“Pentingnya integritas dan kehati-hatian sangat diperlukan, terutama ketika kendaraan dinas tidak digunakan. Sebaiknya tetap berada di kantor agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol amanah negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penggunaan yang tidak tepat dinilai dapat mencederai kepercayaan publik serta menciptakan preseden buruk di lingkungan birokrasi.
MAKI Jawa Timur juga menyoroti masih banyaknya temuan di lapangan terkait penggunaan lebih dari satu mobil dinas oleh pejabat, bahkan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Heru menekankan bahwa sikap kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas negara harus menjadi narasi utama bagi seluruh aparatur, khususnya pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, perilaku tersebut mencerminkan kepatuhan yang nyata dan terukur terhadap aturan.
“Fasilitas negara adalah batas yang jelas antara kepentingan pribadi dan kewenangan jabatan. Di situlah integritas diuji,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan sweeping terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja atau tidak sesuai peruntukannya.
“Atas nama masyarakat, saya instruksikan seluruh jajaran MAKI Jatim untuk melakukan sweeping. Cegat kendaraan, dokumentasikan dalam bentuk foto dan video, lalu laporkan ke Baperjakat, BKD, dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan,” pungkasnya dengan nada serius.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus efek jera bagi para aparatur yang masih menyalahgunakan fasilitas negara, serta mendorong tumbuhnya kepercayaan publik melalui sikap disiplin dan integritas yang konsisten.
(Redaksi: Devi)
















