Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Kapolres Tulungagung Amankan Remaja Penerbang Balon Udara Liar di Boyolangu

najibpabean
100
×

Kapolres Tulungagung Amankan Remaja Penerbang Balon Udara Liar di Boyolangu

Sebarkan artikel ini
Img 20250608 Wa0173
banner 1000x130

Tulungagung, Vonisnews.com – 7 Juni 2025  Aksi cepat dan spontan dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu pagi (7/6/2025). Secara tak terduga, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres langsung menghampiri lokasi dan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti. Beliau segera memanggil personel untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di tempat kejadian.

banner 1000x130

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik, dan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Taat.

Saat dipergoki oleh Kapolres, beberapa remaja melarikan diri, namun satu orang anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) berhasil diamankan.

“Selain satu anak, barang bukti yang dapat diamankan antara lain dua buah balon udara berukuran besar, petasan, tiga buah HP, dan tiga unit sepeda motor,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Lebih lanjut, AKBP Taat mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek akan terus menggelar patroli dan razia balon udara liar sebagai langkah pencegahan.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum,” kata AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang ditambah dengan petasan.(Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *