Medan, 22 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di PT. INL Medan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap tingginya harga minyak goreng subsidi merek Minyakita yang banyak ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kelangkaan produk di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Mahasiswa menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, mengingat Minyakita merupakan program yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun dalam praktiknya, mahasiswa menduga distribusi dan pengelolaan minyak subsidi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain menyoroti persoalan harga dan kelangkaan Minyakita, BADKO HMI Sumatera Utara juga mempertanyakan tata kelola internal PT. INL yang dinilai sarat persoalan. Mahasiswa mendesak agar dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi perbincangan publik dapat diusut secara transparan oleh pihak berwenang.
“Minyak yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru diduga dipermainkan. Masyarakat kesulitan mendapatkan barang, harga di lapangan melambung di atas HET, sementara berbagai dugaan persoalan tata kelola perusahaan terus mencuat. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa BADKO HMI Sumatera Utara berupaya meminta pihak manajemen PT. INL untuk hadir dan memberikan penjelasan langsung kepada publik. Namun hingga aksi berlangsung, pimpinan perusahaan yang diminta untuk menemui massa tidak berada di tempat.
Kekecewaan massa semakin memuncak ketika mahasiswa memasuki area kantor PT. INL untuk memastikan keberadaan pihak perusahaan. Dari pantauan di lokasi, mahasiswa menyaksikan kondisi kantor yang minim aktivitas dan tidak menemukan pejabat maupun pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan, padahal aksi berlangsung pada jam kerja.
“Ketika kami masuk ke dalam area kantor, kami tidak menemukan pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab. Bahkan kondisi kantor terlihat sepi pada saat jam kerja. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan manajemen dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Fikri.
Menurut BADKO HMI Sumatera Utara, ketidakhadiran pimpinan perusahaan menunjukkan lemahnya tanggung jawab moral terhadap berbagai persoalan yang sedang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat di lingkungan PT. INL.
BADKO HMI Sumatera Utara juga menilai bahwa induk perusahaan perlu mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Melihat berbagai persoalan yang terus mencuat, mulai dari dugaan KKN, persoalan distribusi Minyakita, hingga lemahnya respons manajemen terhadap aspirasi masyarakat, kami menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi besar-besaran. PTPN harus bersih-bersih pejabat di lingkungan PT. INL demi mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Fikri.
BADKO HMI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang berkembang di tengah masyarakat.
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara
Periode 2024–2026
Fikri Ihsan Hasri Rangkuti
Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara. (Tim)
















