Surabaya, Vonisnews.com – Kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika patut diapresiasi. Dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2026, yakni Januari hingga April, aparat berhasil mengungkap 149 kasus dengan total 206 tersangka.
Capaian tersebut dipublikasikan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Surabaya. Seluruh kasus yang diungkap pun dinyatakan telah terselesaikan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama S.I.K., mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari hotel, villa, hingga pemukiman warga.
“Dari Januari hingga April, total 149 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan oleh anggota kami dengan 206 tersangka,” ujar AKBP Dodi, Kamis (9/4/2026).
Secara rinci, pada Januari terdapat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus. Lokasi pengungkapan didominasi di kawasan pemukiman sebanyak 86 kasus, disusul hotel atau villa sebanyak 34 kasus, ruko atau mall 16 kasus, jalan umum 11 kasus, serta kafe dan diskotik 2 kasus.
Dari sisi jumlah tersangka, Januari mencatat 62 orang (56 laki-laki dan 6 perempuan), Februari 79 orang (72 laki-laki dan 7 perempuan), Maret 51 orang (44 laki-laki dan 7 perempuan), serta April 14 orang yang seluruhnya laki-laki.
“Mayoritas tersangka merupakan laki-laki dewasa, dan hanya satu orang yang masih berstatus pelajar,” imbuhnya.
Berdasarkan usia, mayoritas pelaku berada pada rentang 25 hingga 64 tahun. Sementara dari segi profesi, tersangka didominasi pekerja swasta sebanyak 118 orang, diikuti buruh 30 orang, pengangguran 28 orang, sopir 11 orang, wiraswasta 10 orang, pedagang 6 orang, serta ibu rumah tangga 2 orang.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika. Untuk jenis sabu, total yang disita mencapai ratusan gram, dengan jumlah terbesar pada Januari sebesar 229,78 gram. Ganja juga diamankan, termasuk jumlah signifikan pada Februari sebesar 502,89 gram.
Barang bukti lainnya meliputi ekstasi hingga ratusan butir, pil koplo yang mencapai ribuan butir setiap bulan, serta tembakau sintetis dan serbuk ekstasi dalam jumlah lebih kecil.
AKBP Dodi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
(Redaksi: Devi)
















