Gresik, Vonisnews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Gresik menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 pada Kamis malam (27/2/2025). Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan tindak kriminal lainnya guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan puasa.
Operasi diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Gresik, dipimpin oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro. Apel ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain:
Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismanto
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi
Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna
Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz
Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai SOP, memastikan kelengkapan administrasi dalam setiap tindakan, serta menginstruksikan pembagian tim secara efektif untuk meningkatkan efisiensi patroli dan menjaga keselamatan personel.
Usai apel, patroli langsung menyasar beberapa titik rawan di Gresik, termasuk warung remang-remang di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 21 botol minuman keras yang langsung disita sebagai barang bukti. Pemiliknya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.
Wakapolres Kompol Danu Anindhita menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas. Jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran hukum, kami mengimbau untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujar Wakapolres.
Polres Gresik berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya, khususnya selama Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang.(DEVI)