Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

LSM BOMM Akan Melaporkan Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oknum Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan

pnusantaranews
31
×

LSM BOMM Akan Melaporkan Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oknum Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Img 20250108 Wa0045
Example 728x90

Vonis News.com Pamekasan, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Oposisi Masyarakat Merdeka (BOMM) menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Dinas Pendidikan di Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Rabu (08/01/2025)

Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh Oknum anggota Dinas Pendidikan di lembaga pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh Kabupaten Pamekasan.

Example 300x600

Berdasarkan data yang dimiliki, pungli ini diduga tergantung pada jumlah siswa di setiap lembaga pendidikan. “Jika jumlah siswa 10 hingga 20 orang, kepala PAUD atau TK diminta menyerahkan Rp400.000. Namun, jika jumlah siswa lebih dari 20 orang, pungutannya naik menjadi Rp600.000,” ungkap Surahman selaku LSM BOMM Ia menambahkan, pungutan tersebut disebut-sebut sebagai uang keamanan.

Saat mencoba mengonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan setempat, sampai sekarang belum ada respon ada dugaan upaya tersebut dihindari oleh pihak terkait.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.

Surahman menegaskan, langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang ada di Kabupaten Pamekasan, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan tumbuh kembang anak tanpa tekanan finansial.

“Kami berharap kejaksaan dan pihak pihak terkait bisa bertindak cepat dan tegas. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijaga integritasnya,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *