Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Oknum Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

admin
83
×

Oknum Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Img 20250901 Wa0392
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berbuntut panjang.

Dua remaja di bawah umur, masing-masing berinisial VSL (15) dan FO (15), mengalami luka dan lebam setelah diduga dianiaya oleh Bripda Satya alias Yaya, seorang polisi aktif yang bertugas di Polda Jatim.

banner 1000x130

Keluarga korban akhirnya melaporkan Bripda Satya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim pada Rabu (27/8/2025). Pelaporan dilakukan oleh Rita Astari (48), ibu dari VSL, yang datang bersama anaknya dan keluarga FO, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan.

“Anak saya tidak melakukan kesalahan besar, hanya mau mengambil perlengkapan drum band. Tapi diperlakukan seperti penjahat. Dipukul berulang kali, ditendang, sampai babak belur,” ujar Rita sambil menahan tangis.

Insiden terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kenjeran, Surabaya. Menurut keterangan korban, saat itu VSL bersama FO sedang mengendarai motor Honda Scoopy merah. Ketika hendak belok, mereka berpapasan dengan Bripda Satya yang mengendarai Scoopy hijau.

Bripda Satya menegur VSL dengan alasan melaju kencang, meski sebenarnya korban mengendarai motor pelan. VSL pun meminta maaf, namun justru membuat Bripda Satya tersulut emosi. Tanpa banyak bicara, oknum polisi tersebut merampas kunci motor lalu memukul kepala VSL berulang kali. FO yang dibonceng pun ikut menjadi sasaran pemukulan.

Aksi kekerasan baru berhenti setelah dilerai oleh rekan Bripda Satya. Motor korban dilempar kuncinya, sementara VSL yang tak berdaya harus dibawa pulang dalam kondisi penuh luka.

Awalnya, VSL hanya mengaku kepada ibunya bahwa dirinya dipukul tiga kali oleh orang tak dikenal. Namun, setelah Ketua RT setempat memperlihatkan rekaman CCTV, terungkap bahwa pemukulan terjadi berkali-kali. Bahkan, korban juga ditendang seperti pelaku kejahatan.

Ketua RT sempat berupaya mempertemukan keluarga korban dengan pihak Bripda Satya. Namun pertemuan pertama gagal, dan pada pertemuan kedua pihak keluarga Bripda Satya meminta maaf serta memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya pengobatan. Rita mengaku sempat menolak, tetapi akhirnya dipaksa menerima.

“Melihat video itu hati saya hancur. Anak saya bukan maling, bukan koruptor, bukan pemakai narkoba. Kenapa diperlakukan seperti itu?” kata Rita dengan nada geram.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini tidak hanya ke Bidpropam, tetapi juga ke Reskrimum atas dugaan penganiayaan.

“Kami mendesak agar oknum ini dipecat dari Polri. Perbuatannya tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat. Jika dibiarkan, citra Polri yang dibangun dengan susah payah akan rusak,” tegas Dodik.

Ia juga mengungkapkan, akibat pemukulan tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan pada mata dan telinga. Namun, pemeriksaan medis belum dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan biaya.

“Meski mereka keluarga kecil dan sederhana, kami pastikan kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas demi keadilan,” tambahnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *