Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower di Surabaya dan Banyuwangi, Empat Tersangka Ditangkap

admin
161
×

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower di Surabaya dan Banyuwangi, Empat Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Img 20240926 Wa0091
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Surabaya dan Banyuwangi.

Empat tersangka berhasil diamankan, termasuk penadah hasil curian. Kasus ini melibatkan pencurian baterai tower milik provider telekomunikasi yang sangat penting bagi operasional jaringan di beberapa wilayah, terutama di Madura dan Banyuwangi.

banner 1000x130

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, S.H., didampingi Kaur Penum Polda Jatim, Kompol Ardhianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di tengah kesibukan Polda Jatim dalam mengamankan jalannya Pilkada.

“Kasus pencurian ini banyak dikeluhkan oleh vendor Huawei, terutama mengenai hilangnya baterai di beberapa tower di wilayah Madura dan Banyuwangi. Berdasarkan tiga laporan, kami melakukan penyelidikan intensif,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (26/9/2024).

Salah satu tersangka, AS (30), diketahui merupakan mantan teknisi di perusahaan tersebut. Ia memanfaatkan pengetahuannya untuk membuka kunci master dan mencuri baterai tanpa memicu alarm. Tersangka lainnya, MH, berperan sebagai sopir dan pengawas lokasi selama aksi pencurian berlangsung.

Penangkapan bermula ketika tim Jatanras mencurigai aktivitas mencurigakan di wilayah Gempol, Jawa Timur. Pelaku utama akhirnya ditangkap di pintu tol setelah diikuti dari Banyuwangi.

“Kami menangkap empat tersangka, termasuk penadah barang curian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 baterai tower dan dua kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi,” tambah AKBP Jumhur.

Modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan kunci master untuk membuka kotak penyimpanan baterai di tower, kemudian melonggarkan baut dengan obeng dan mencabut baterai tersebut tanpa memicu alarm. Selain itu, pelaku juga menggunakan magnet untuk menonaktifkan sensor alarm pada tower tersebut.

Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(DEVI)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *