Sidoarjo, Vonisnews.com – Polemik yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, kian tajam dan semakin memantik kemarahan publik. Setelah sempat bungkam dan melempar klarifikasi melalui Wakasat Narkoba, kini Kompol Riki akhirnya buka suara. Namun, alih-alih meredakan, pernyataannya justru memperkeruh suasana.
Kasus bermula ketika Kompol Riki kedapatan mengunggah surat Laporan Polisi (LP) kasus narkoba ke status WhatsApp pribadinya. Ia mengklaim, unggahan itu terjadi tanpa sengaja.
“Saya baru sadar setelah diingatkan rekan wartawan kalau surat Laporan Polisi yang akan saya kirimkan ke anggota, ternyata tidak sengaja terupload menjadi status WA,” ujar Kompol Riki melalui pernyataan yang diwakilkan oleh AKP Laila, Kamis (12/9/2025).
Namun, alibi tersebut dinilai publik sangat lemah dan tidak mencerminkan profesionalisme seorang perwira polisi. Bagaimana mungkin dokumen rahasia justru terpublikasi di ruang terbuka? Kecerobohan ini dianggap mencederai prinsip azas praduga tak bersalah, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat.
Kritik semakin deras setelah muncul isu lebih serius: adanya dugaan aliran dana berupa bukti transfer yang dikaitkan dengan nama Kompol Riki. Publik pun menilai, perkara ini bukan sekadar “kelalaian teknis”, melainkan menyentuh persoalan yang jauh lebih dalam: potensi pelanggaran etik dan integritas aparat.
Pihak media pun ikut kecewa. Pemimpin Redaksi Datacyber.id menilai sikap Kompol Riki menutup ruang transparansi ketika dikonfirmasi. “Sikap seperti ini jelas merusak kredibilitas Polri. Publik butuh jawaban tegas, bukan alasan ‘tidak sengaja’,” tegasnya.
Akibat kekecewaan tersebut, sejumlah awak media sepakat melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Mereka menegaskan, hanya proses hukum internal yang transparan dan objektif yang mampu meredam spekulasi liar.
Seorang akademisi hukum dari Surabaya turut menyoroti. “Dalih tidak sengaja itu terlalu lemah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Apalagi ada indikasi transaksi keuangan yang patut ditelusuri lebih jauh. Jika Polri diam, maka citra institusi bisa runtuh di mata masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, baik Polresta Sidoarjo maupun Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait langkah penanganan kasus ini. Publik kini menunggu: apakah Polri akan berani bertindak tegas untuk menyelamatkan marwah institusi, atau justru membiarkan isu ini terus menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Yang jelas, kasus ini telah meninggalkan luka serius pada citra kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Tanpa transparansi dan penindakan yang jelas, kepercayaan publik terhadap aparat hukum terancam semakin merosot tajam.
(Red)
















