Bangkalan, Vonisnews.com – Polres Bangkalan merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga janin di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Temuan tersebut berlokasi di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Informasi awal dari warga setempat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian guna memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat.
Kapolsek Tanah Merah AKP Suyitno, S.H., M.H. bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, SPKT Polsek Tanah Merah, tim medis Puskesmas Tanah Merah, serta Kepala Desa Dumajah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan langsung.
Sebagai bagian dari tahapan penyelidikan awal, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pembongkaran makam di pemakaman umum yang diduga menjadi lokasi penguburan temuan tersebut. Selanjutnya, benda yang diduga janin itu dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan medis dan forensik.
Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menjelaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan guna memastikan kejelasan informasi dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga tersebut merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap kejadian kepada aparat kepolisian,” tambahnya.
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Polres Bangkalan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
(Redaksi: Devi)
















