Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Diburu

admin
60
×

Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Diburu

Sebarkan artikel ini
Img 20250812 Wa0142
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas daerah yang beroperasi di Gresik dan Sidoarjo. Tiga pelaku ditangkap dalam operasi beruntun pada Rabu (30/7/2025), sementara satu pemasok utama masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial N (48) di Desa Karangandong, Driyorejo, Gresik sekitar pukul 14.15 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumah.

Example 300x600

Hasil pemeriksaan terhadap N mengarah pada pelaku lain, S (62), yang ditangkap di rumahnya di Desa Watestanjung, Wringinanom, Gresik. Dari keterangan S, petugas mendapatkan informasi bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari A (53) yang berada di wilayah Sidoarjo.

Tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap A di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama. Dalam penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu seberat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel.

Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lama dan denda besar.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *