Kota Mojokerto, Vonisnews.com – 18 November 2024 Polres Mojokerto Kota mencatat sejarah sebagai polres pertama di Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait peredaran narkoba. Dalam kasus ini, transaksi narkoba yang dilakukan tersangka mencapai nilai Rp2 miliar per bulan, dengan total aset sitaan sekitar Rp2,5 miliar.
Keberhasilan ini diapresiasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, yang menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Polres Mojokerto Kota menjadi pilot project penyidikan kasus TPPU di Jawa Timur. Ini merupakan perintah Mabes Polri untuk memiskinkan bandar narkoba melalui tindak pidana pencucian uang,” ujar Kombes Pol Robert dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.
Modus Operandi dan Aset yang Disita
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial MM yang telah mengendalikan peredaran narkoba sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024. Dari penyelidikan, diketahui bahwa MM menjalankan transaksi narkoba bernilai Rp2 miliar setiap bulan, dengan estimasi peredaran 1-2 kilogram sabu-sabu per bulan.
Penyidik berhasil menyita sejumlah aset hasil kejahatan MM, antara lain:
4 unit mobil: Mitsubishi Xpander, Honda Brio, Daihatsu Feroza, dan L300
3 unit motor: Kawasaki KLX, Kawasaki Ninja, dan Yamaha Vixion
1 unit iPhone 14 Promax
Rekening ATM BCA
Uang tunai Rp530 juta
“Semua aset ini didapatkan dari hasil peredaran narkoba. Dengan TPPU, kami memiskinkan bandar narkoba sebagai langkah tegas untuk memutus rantai kejahatan,” jelas Kombes Pol Robert.
Komitmen Berantas Narkoba
Polres Mojokerto Kota kini menjadi contoh dalam penerapan strategi memiskinkan bandar narkoba melalui TPPU. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberantas narkoba secara sistematis.
“Polres Mojokerto Kota berkomitmen penuh untuk mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya hukum melalui penyitaan aset untuk memiskinkan pelaku,” ungkapnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi polres lainnya di Jawa Timur untuk menerapkan langkah serupa dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(DEVI)