Surabaya, Vonisnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah serius untuk mencegah peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini beroperasi 24 jam dan dijaga oleh anggota kepolisian yang didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami melakukan pencegahan dengan menyatakan anggota di lokasi. Selain itu, patroli keliling dan stasioner juga rutin dilaksanakan. Ini merupakan upaya kami mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11/2024).
Pengamanan di Rumah Bandar Narkoba
Sebagai bagian dari upaya ini, polisi juga memasang garis polisi (police line) di rumah yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Rumah tersebut, yang berlokasi di Jalan Kunti, memiliki ruang rahasia berisi sabu seberat satu kilogram dan uang tunai Rp 230 juta.
Rumah tersebut diketahui milik dua bandar berinisial MS dan RS yang saat ini masih berstatus buron (DPO). Polisi menemukan bunker tersembunyi di rumah itu setelah membuka paksa pintu dan mengamankan dua brankas yang berisi sabu serta uang tunai.
“Kami beri garis polisi di lokasi tersebut untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus menjaga agar tempat itu tetap steril,” tambah Iptu Suroto.
Fokus Sterilisasi dan Pencegahan
Pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat memberantas jaringan narkoba di Jalan Kunti, yang selama ini menjadi salah satu lokasi rawan peredaran narkotika di Surabaya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga terus menggencarkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram.(Devi)