Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polsek Tegalsari Surabaya Bongkar Empat Kasus Judi Online, Empat Tersangka Diamankan

najibpabean
23
×

Polsek Tegalsari Surabaya Bongkar Empat Kasus Judi Online, Empat Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
7fafb5677068dea0211549d621e2618120b1fca7127a852f70fb78227097b706.0
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Polsek Tegalsari Surabaya berhasil mengungkap empat kasus perjudian online di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tegalsari pada Jumat (3/1/2025), Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso bersama Kanit Reskrim AKP Angga Riatma mengungkapkan penangkapan empat tersangka di lokasi yang berbeda.

Kompol Rizki menjelaskan bahwa keempat tersangka diamankan di Pucangan Gubeng, Banyu Urip, Tembok Dukuh, dan Sawahan dengan modus operandi yang beragam.

Example 300x600

“Kami menangkap empat pelaku dengan peran dan modus yang berbeda di lokasi yang berbeda pula,” ujar Kompol Rizki.

Dua dari tersangka bertindak sebagai pemain judi online mandiri, sementara dua lainnya berperan sebagai bandar yang menerima titipan dari masyarakat untuk berjudi. Aktivitas mereka diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Kanit Reskrim AKP Angga Riatma menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya fokus pada pemberantasan perjudian di Indonesia.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung program pemerintah untuk memberantas judi di semua tingkatan,” tegas AKP Angga.

Keempat tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 8 Tahun 2011, yang mengancam hukuman penjara enam hingga dua belas tahun.

“Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera, baik kepada pelaku yang terlibat maupun masyarakat luas agar tidak tergiur dengan perjudian,” tambah Kompol Rizki.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tegalsari berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk perjudian online yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, agar keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tegalsari dapat terjaga.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *