Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Puluhan Aktivis Geruduk Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar

najibpabean
33
×

Puluhan Aktivis Geruduk Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Img 20250206 Wa0098
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Jatim pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Mereka menuntut kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) di Sampang, Madura, senilai Rp12 miliar pada tahun anggaran 2020.

Example 300x600

Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, mengungkapkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan ada indikasi kuat kerugian negara.

“Saat ini sudah dalam proses penyidikan, dan berdasarkan keterangan Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq, telah ditemukan adanya kerugian negara,” ujar Achmad Rifai.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Padahal, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai sejak 30 Desember 2024.

“Kerugian negara tinggal menunggu hasil gelar perkara. Mohon sabar, ya,” ujar Kompol Sodiq tanpa menyebutkan angka pasti kerugian negara.

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Jatim, di antaranya:

1. Mendesak Polda Jatim segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Lapen senilai Rp12 miliar.

2. Meminta transparansi dan pembaruan berkala terkait perkembangan penyidikan serta hasil audit BPKP.

3. Menuntut semua pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan pejabat pemerintah, diproses hukum tanpa pandang bulu.

4. Memastikan pemulihan seluruh kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

5. Mendorong BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap dana PEN di Sampang.

6. Meminta peningkatan transparansi dalam penggunaan dana publik untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di masa depan.

7. Menuntut pencopotan pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus ini sebagai bentuk komitmen pemerintahan bersih.

8. Mendesak percepatan penyidikan agar keadilan segera terwujud tanpa penundaan hukum.

Selain itu, Jaringan Anti Rasuah Jatim juga mengusulkan pakta integritas antara mereka dan Polda Jatim sebagai bentuk komitmen untuk memastikan penyidikan berjalan secara transparan hingga tahap penetapan tersangka.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek Lapen ini telah dilaporkan sejak 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tersangka yang bertanggung jawab.

Salah satu peserta aksi, Safi’i, menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan demonstrasi jika belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.

“Sampai sekarang belum ada tindakan, dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya.

Publik menantikan langkah tegas Polda Jatim dalam menuntaskan kasus ini, guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi pihak tertentu.(Devi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *