TANJUNG PERAK, Vonisnews.com — Memarkir sepeda motor di teras rumah ternyata bukan jaminan aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini dialami AMR (27), warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya, setelah motornya nyaris dibawa kabur oleh seorang residivis berinisial MDS (22) pada Senin (5/1) malam.
Tersangka MDS, yang diketahui berdomisili di Jalan Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya, kepergok saat sedang mendorong sepeda motor korban keluar dari teras rumah. Aksi nekatnya itu langsung dihentikan korban bersama warga sekitar yang berada di lokasi.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan peristiwa tersebut.
“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” ujar Iptu Suroto, Selasa (20/1).
Peristiwa bermula ketika korban pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Korban membiarkan kunci motor tetap menempel, lalu masuk untuk beristirahat. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban melihat dari belakang rumah bahwa lampu sepeda motornya menyala.
Awalnya, korban mengira motor tersebut hendak dipinjam adiknya. Namun, ketika ia keluar rumah, ia mendapati tersangka MDS sedang mendorong sepeda motornya keluar dari teras.
“Seketika itu korban langsung menangkap tersangka. Anggota yang sedang patroli melihat ada keributan kemudian mengamankan tersangka,” jelas Suroto.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MDS mengaku beraksi seorang diri saat mencoba mencuri motor tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan pernah ditahan di Polsek Genteng. Kami masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan tersangka di TKP lain,” pungkasnya.
(Redaksi: Devi)
















